Dengan adanya globalisasi isu dan keprihatinan lingkungan hidup
yang telah merambah pula keberadaan air sebagai sumber daya alam, maka
pengelolaan air tidak dapat lagi mengabaikan lingkungan hidup. Para pemakai air
harus bersikap ramah lingkungan. Barangsiapa berlaku mencemari air, tidak
berjiwa mengelola air serta mengabaikan kualitas dan kuantitas air berarti ia
juga anti-lingkungan hidup. Masyarakat yang menjadi pemakai air semakin
kesulitan memperoleh air bersih, mereka akan memilih produk lain air seperti
air dalam kemasan Aqua yang mahal harganya, secara cepat atau lambat daya saing
produk mereka akan merosot. Oleh karena itu pengelolaan air perlu menggunakan
sebuah Sistem Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPLH) yang ramah lingkungan hidup.
Air sangat esensial untuk kehidupan. Kebutuhan air
tidak saja menyangkut kuantitas, melainkan juga kualitas. Jumlah air yang
tersedia sangat berkaitan dengan iklim, terutama curah hujan. Air juga berkait
erat dengan hutan, baik kuantitasnya maupun kualitasnya yang penilaiannya
berdasarkan peruntukannya. Faktor penting lain yang mempunyai pengaruh besar
pada kuantitas dan kulaitas air yang tersedia ialah kegiatan manusia. Apapun
peruntukkannya, kualitas air akan menurun bila terjadi pencemaran. Penurunan
ketersediaan air bersih akan berdampak negatif terhadap keberlanjutan pembangunan,
yang saat
ini tidak diimbangi kapasitas kelembagaan pengendalian pencemaran air. Tindakan pemerintah terhadap
pelanggaran baku mutu limbah jarang dilakukan atau bahkan hampir-hampir tak
ada. Demikian pula tak ada tindakan terhadap perusakan lingkungan hidup
lainnya, misalnya, perusakan hutan. Penegakan hukum yang sangat lemah ini
merupakan pendorong bagi banyak masyarakat dan usahawan untuk tidak mematuhi
perundang-undangan. Perhitungannya ialah bahwa biaya berdamai lebih murah
daripada biaya mematuhi undang-undang. Akibatnya, kerusakan pencemaran air kita
telah mencapai daerah yang luas dan tingkat yang tinggi. Sumbangan industri
pada pencemaran air di Jawa berkisar antara 25-30% beban total pencemaran dan
laju kerusakan hutan adalah lebih dari sejuta hektar per tahun. Sebagian besar
contoh (sample) penelitian ikan dari Teluk Jakarta mengandung logam berat yang
melebihi ambang batas WHO (World Health
Organization). Biaya sosial-ekonominya pun sangat tinggi.
Karena air tidak bertambah ataupun berkurang, maka
dengan meningkatnya pemanfaatan air, kualitasnya yang dapat berubah. Hal ini
terjadi apabila kemampuan air untuk membersihkan dirinya secara alamiah sudah
terlampaui, oleh karena itu diperlukan tindakan untuk mencegah terjadinya
pencemaran air.
Pengelolaan dilakukan dengan mengelola pemanfaatan
sumberdaya air, dengan memperhatikan: penghematan dan konservasi, minimalisasi
pengotoran dan pencemaran, serta maximisasi daur ulang dan pemanfaatan kembali.
Peranan
pemerintah adalah terutama memberi pedoman atau rambu-rambu, misalnya baku mutu
lingkungan hidup. Tetapi tidak mengaturnya secara mendetil bagaimana memenuhi
pedoman atau rambu-rambu itu. Pemerintah mengembangkan instrumen
insentif-disinsentif, termasuk instrumen pasar, untuk mendorong kelakuan yang
ramah lingkungan dan menghambat kelakuan yang anti-lingkungan hidup. Pemerintah
memberi alternatif-alternatif teknologi ramah lingkungan hidup. Mana yang
dipilih, terserah pada masyarakat. Instrumen insentif-disinsentif juga
mendorong masyarakat untuk berinisiatif
mengembangkan teknologi ramah lingkungan hidup.
Masyarakat juga
didorong untuk mengembangkan kode praktik lingkungan hidup sukarela yang
merupakan pedoman pemanfaatan sumberdaya air dengan cara yang ramah lingkungan
yang menguntungkan semua pihak. Kode praktik itu tidak ditentukan oleh
pemerintah, melainkan oleh masyarakat sesuai dengan kondisi lingkungan hidup
biogeofisik dan sosial-budaya-ekonomi masing-masing. Kode praktik itu bersifat
lentur dan dapat diperbaiki berdasar pengalaman sukses dan kegagalan serta
berko-evolusi dengan lingkungan hidup yang mengalami perubahan dengan dinamis.
Unsur-unsur kearifan tradisional yang masih relevan dan sesuai dengan kondisi
mutakhir diadopsi, sedangkan yang telah dysfungsional karena tidak sesuai lagi dengan
perubahan lingkungan hidup biogeofisik dan sosial-budaya-ekonomi dibuang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Menjadikan sadar dan menajamkan kepekaan sewaktu mendesain agar selalu memperhatikan serta ikut melestarikan lingkungan secara berkelanjutan dalam menghadapi globalisasi.