Rabu, 02 November 2011

Pengelolaan Air

        Pengelolaan Air
Dengan adanya globalisasi isu dan keprihatinan lingkungan hidup yang telah merambah pula keberadaan air sebagai sumber daya alam, maka pengelolaan air tidak dapat lagi mengabaikan lingkungan hidup. Para pemakai air harus bersikap ramah lingkungan. Barangsiapa berlaku mencemari air, tidak berjiwa mengelola air serta mengabaikan kualitas dan kuantitas air berarti ia juga anti-lingkungan hidup. Masyarakat yang menjadi pemakai air semakin kesulitan memperoleh air bersih, mereka akan memilih produk lain air seperti air dalam kemasan Aqua yang mahal harganya, secara cepat atau lambat daya saing produk mereka akan merosot. Oleh karena itu pengelolaan air perlu menggunakan sebuah Sistem Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPLH) yang ramah lingkungan hidup.
Air sangat esensial untuk kehidupan. Kebutuhan air tidak saja menyangkut kuantitas, melainkan juga kualitas. Jumlah air yang tersedia sangat berkaitan dengan iklim, terutama curah hujan. Air juga berkait erat dengan hutan, baik kuantitasnya maupun kualitasnya yang penilaiannya berdasarkan peruntukannya. Faktor penting lain yang mempunyai pengaruh besar pada kuantitas dan kulaitas air yang tersedia ialah kegiatan manusia. Apapun peruntukkannya, kualitas air akan menurun bila terjadi pencemaran. Penurunan ketersediaan air bersih akan berdampak negatif terhadap keberlanjutan pembangunan, yang saat ini tidak diimbangi kapasitas kelembagaan pengendalian pencemaran air. Tindakan pemerintah terhadap pelanggaran baku mutu limbah jarang dilakukan atau bahkan hampir-hampir tak ada. Demikian pula tak ada tindakan terhadap perusakan lingkungan hidup lainnya, misalnya, perusakan hutan. Penegakan hukum yang sangat lemah ini merupakan pendorong bagi banyak masyarakat dan usahawan untuk tidak mematuhi perundang-undangan. Perhitungannya ialah bahwa biaya berdamai lebih murah daripada biaya mematuhi undang-undang. Akibatnya, kerusakan pencemaran air kita telah mencapai daerah yang luas dan tingkat yang tinggi. Sumbangan industri pada pencemaran air di Jawa berkisar antara 25-30% beban total pencemaran dan laju kerusakan hutan adalah lebih dari sejuta hektar per tahun. Sebagian besar contoh (sample) penelitian ikan dari Teluk Jakarta mengandung logam berat yang melebihi ambang batas WHO (World Health Organization). Biaya sosial-ekonominya pun sangat tinggi.
Karena air tidak bertambah ataupun berkurang, maka dengan meningkatnya pemanfaatan air, kualitasnya yang dapat berubah. Hal ini terjadi apabila kemampuan air untuk membersihkan dirinya secara alamiah sudah terlampaui, oleh karena itu diperlukan tindakan untuk mencegah terjadinya pencemaran air.
Pengelolaan dilakukan dengan mengelola pemanfaatan sumberdaya air, dengan memperhatikan: penghematan dan konservasi, minimalisasi pengotoran dan pencemaran, serta maximisasi daur ulang dan pemanfaatan kembali.
Peranan pemerintah adalah terutama memberi pedoman atau rambu-rambu, misalnya baku mutu lingkungan hidup. Tetapi tidak mengaturnya secara mendetil bagaimana memenuhi pedoman atau rambu-rambu itu. Pemerintah mengembangkan instrumen insentif-disinsentif, termasuk instrumen pasar, untuk mendorong kelakuan yang ramah lingkungan dan menghambat kelakuan yang anti-lingkungan hidup. Pemerintah memberi alternatif-alternatif teknologi ramah lingkungan hidup. Mana yang dipilih, terserah pada masyarakat. Instrumen insentif-disinsentif juga mendorong masyarakat untuk berinisiatif mengembangkan teknologi ramah lingkungan hidup.
Masyarakat juga didorong untuk mengembangkan kode praktik lingkungan hidup sukarela yang merupakan pedoman pemanfaatan sumberdaya air dengan cara yang ramah lingkungan yang menguntungkan semua pihak. Kode praktik itu tidak ditentukan oleh pemerintah, melainkan oleh masyarakat sesuai dengan kondisi lingkungan hidup biogeofisik dan sosial-budaya-ekonomi masing-masing. Kode praktik itu bersifat lentur dan dapat diperbaiki berdasar pengalaman sukses dan kegagalan serta berko-evolusi dengan lingkungan hidup yang mengalami perubahan dengan dinamis. Unsur-unsur kearifan tradisional yang masih relevan dan sesuai dengan kondisi mutakhir diadopsi, sedangkan yang telah dysfungsional karena tidak sesuai lagi dengan perubahan lingkungan hidup biogeofisik dan sosial-budaya-ekonomi dibuang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menjadikan sadar dan menajamkan kepekaan sewaktu mendesain agar selalu memperhatikan serta ikut melestarikan lingkungan secara berkelanjutan dalam menghadapi globalisasi.