SWASTIKA
DHESTI ANGGRIANI
091
1677 023
DESAIN INTEROR
Perkembangan dalam pengerjaan serta
pengolahan kayu berjalan sangat pesat, terlebih karena Indonesia memiliki
kekayaan yang luar biasa terhadap aneka jenis kayu. Mengenal material kayu
dengan tujuan digunakan dan dimanfaatkan, merupakan hal yang penting, baik bagi
pengusaha yang bergerak dalam bidang industri kayu, maupun pemakai kayu lainnya
agar dalam pemanfaatannya kayu dapat
digunakan secara benar dan maksimal sehingga tidak terjadi pemborosan
penggunaan kayu dan pada akhirnya dapat mengurangi dampak buruknya baik pada
alam maupun bagi manusia yang menggunakannya. (Dumanauw,1990 : 7)
Dalam
pemanfaatannya, kayu banyak digunakan sebagai material utama pembuatan furnitur
serta sebagai bagian dari pondasi bangunan. Dalam pembuatan furniture misalnya,
kayu tersebut diolah menjadi potongan-potongan kayu yang disesuaikan dengan
bentuk furniture yang akan dibuat. Sisa dari potongan kayu tersebut biasanya
berupa potongan kayu berukuran sedang dan kecil yang pada akhirnya hanya
dianggap sebagai limbah tidak bermanfaat dan dibuang begitu saja, kemudian
berujung menjadi kayu bakar dan asapnya akan menghasilkan CO2 yang
dapat mencemari lingkungan.
Setelah
proses pemanfaatan kayu tersebut selesai, kemudian muncul masalah lain baik di
masyarakatnya sendiri maupun pemanfaatannya kemudian di Interior. Masalah yang
muncul di masyarakat adalah mengenai kurangnya pengetahuan masyarakat tentang
bagaimana memanfaatkan limbah potongan kayu agar tak terbuang sia-sia dan dapat
menjadi ide kreatif yang juga bermanfaat. Sedangkan di Interior sendiri,
masalah yang timbul adalah bagaimana limbah potongan kayu tersebut dapat
dimanfaatkan secara tepat menjadi bagian dari furnitur maupun elemen pembentuk
ruang, sehingga selain bermanfaat dari segi fungsi juga dapat menambah
keindahan interior itu sendiri.
Beberapa jenis kayu
yang cukup dikenal di Indonesia antara lain, kayu jati (bau zat penyamak), kayu
ulin (bau keasam-asaman), kayu merbau, kayu bintangur dan mahoni (agak berat
dan agak keras), kayu pinus (agak berat, lunak), kayu sonokeling dan
sonokembang (mempunyai nilai dekoratif), kayu sengon (daya tahan bakar kecil).
Dari sekian banyak jenis kayu tersebut hanya beberapa kayu yang banyak dikenal
dan dimanfaatkan sebagai material pembuatan furniture oleh masyarakat, antara
lain kayu jati, kayu sonokeling, dan kayu mahoni. (Kasmudjo, 2010 : 55)
Keawetan
kayu berhubungan erat dengan pemakaiannya. Kayu dikatakan awet jika memiliki
umur pakai lama. Kayu berumur pakai lama bila mampu menahan bermacam-macam
faktor perusak kayu, seperti suhu dan kelembaban udara, panas matahari, udara,
air, pukulan, gesekan, tarikan, tekanan, pengaruh garam, asam, dan basa, jamur
penyerang kayu, serangga perusak kayu, lubang serangga penggerek atau cacing
laut. (J.F.Dumanauw, 1990 : 7)
Adapun
tujuan pengawetan kayu antara lain untuk memperpanjang usia keawetan kayu, dan
memanfaatkan pemakaian jenis-jenis kayu yang berkelas pengawetan rendah menjadi
pengawetan yang sedang. (Kasmudjo, 2010 : 55)
Pengawetan
kayu dibagi menjadi dua, yaitu pengawetan remanen atau sementara dan pengawetan
permanen. Pengawetan sementara bertujuan menghindari serangan perusak kayu pada
kayu basah dengan menggunakan bahan pengawet antara lain NaPCP (Natrium
Penthaclor Phenol), Gammexane, dan Borax. Pengawetan permanen bertujuan menahan
semua faktor perusak kayu dalam waktu selama mungkin dengan menggunakan bahan
pengawet seperti Creosot, Carbolineun, dan Napthaline. (J.F.Dumanauw, 1990 : 7)
SOLUSI PROSES
PENGOLAHAN DAN PEMANFAATAN LIMBAH POTONGAN KAYU MENJADI SEBUAH PAPAN KAYU
SEBAGAI MATERIAL FURNITUR DAN INTERIOR
Limbah
potongan kayu adalah sisa-sisa potongan kayu, seperti sisa potongan kayu
furniture yang sudah tidak terpakai lagi dan memiliki ukuran serta bentuk yang
bervariasi.
Limbah
potongan kayu ini dapat ditemukan di pabrik-pabrik pembuatan furniture.
Biasanya limbah kayu ini berupa potongan dan serpihan. Limbah potongan ini
berupa papan-papan atau
potongan-potongan kecil yang masih dapat dilihat bentuknya. Sedangkan serpihan
kayu merupakan sisa-sisa proses pengolahan kayu baik pemotongan maupun penghalusan
yang menghasilkan bubuk-bubuk kayu. Saat ini, bubuk kayu telah banyak
dimanfaatkan menjadi kayu olahan seperti multipleks, blockboard, dan
sebagainya, sedangkan potongan kayu masih belum banyak dimanfaatkan (Kasmudjo,
2010 : 55).
Untuk mengolah
limbah potongan kayu, langkah pertama adalah membentuk menjadi papan kayu dan
kemudian diaplikasikan pada furnitur dan elemen pembentuk ruang di dalam
interior.
Proses pengolahan limbah potongan kayu
menjadi papan kayu antara lain:
1. Potongan limbah kayu yang digunakan sebaiknya merupakan limbah potongan
kayu yang memiliki ukuran yang hampir sama. Oleh karena itu, sebelum digunakan,
sebaiknya limbah potongan kayu tersebut diklasifikasikan terlebih dahulu
menjadi beberapa ukuran.
2. Pada bagian sisi potongan kayu saling didekatkan dan diluruskan dengan
potongan kayu lainnya.
3. Bagian sisi-sisi kayu yang telah dicocokkan dan diluruskan kemudian di
beri lem dan direkatkan. Terdapat dua jenis lem yang dapat digunakan, yaitu lem
alteco dan lem G (waktu perekatan lebih cepat), serta lem racol atau rajawali putih
(waktu perekatan cukup lama).
4. Setelah sambungan lem kering, dan kayu telah saling merekat menjadi
sebuah papan kayu, proses selanjutnya adalah pengetaman (dihaluskan dengan
mesin ketam listrik). Fungsi dari proses ini selain untuk meratakan dan meluruskan,
juga untuk membersihkan potongan kayu daari kotoran-kotoran ataupun sisa
finishing sebelumnya. Beberapa proses ketam, antara lain:
·
Ketam perata (surface planner).
Merupakan mesin ketam dua sisi yang berfungsi meratakan dua sisi papan kayu.
·
Ketam penebal (thicknesser).
Merupakan mesin ketam yang berfungsi meratakan pada dua sisi dan meluruskan
pada dua sisi lainnya.
·
Ukuran ditentukan sesuai keperluan,
lalu papan dipotong menggunakan gergaji circle (circular saw) dengan sistem
kerja gergaji mesin berada pada satu tempat dan kayu tersebut yang didorong
melewati gergaji.
·
Jika tidak terdapat mesin ketam
listrik, dapat menggunakan mesin ketam manual untuk meratakan dan gergaji
manual untuk meluruskan. (I Made Westra, 1993 : 106)
Gambar 1. Papan Limbah Potongan Kayu
Setelah
melewati beberapa proses tersebut, limbah potongan kayu telah menjadi sebuah
papan kayu yang memiliki tekstur dan warna yang berbeda-beda karena papan
tersebut tak hanya terdiri dari satu jenis kayu, melainkan dari beberapa jenis
kayu.
Gambar
2. Papan Limbah Potongan Kayu Ketebalan 2 dan 3 cm
Papan kayu yang terdiri dari
potongan-potongan kayu tersebut kemudian dapat dimanfaatkan menjadi berbagai
benda pakai pada interior suatu ruangan. Selain menambah fungsi dari limbah
potongan kayu tersebut, papan limbah potongan kayu ini juga dapat menambah
nilai estetis pada suatu benda. Hal ini karena papan memiliki ciri-ciri yang
berbeda dibandingkan dengan papan kayu biasa. Ciri-ciri tersebut anatara lain
adanya perbedaan beberapa warna kayu yang digunakan, arah serat kayu yang
berbeda-beda, dan bentuk serta ukuran kayu yang direkatkan juga berbeda-beda.
Beberapa benda pakai yang dapat dibuat
menggunakan papan limbah potongan kayu:
·
Elemen pembentuk ruang : partisi
atau pembatas dinding, plafon, pelapis dinding, pelapis lantai.
·
Furniture : lemari pajang
(storage), coffee table, Top table pada coffee table
·
Aksesoris interior (table lamp,
standing lamp, kotak penyimpanan, dsb)
·
Elemen hias perabot (kursi, meja,
lemari, dsb)
Finishing
dilakukan pada akhir proses pengerjaan papan limbah potongan kayu ini. tujuan
finishing adalah untuk menghindarkan pengaruh kelembaban udara, mencegah
serangan hama dan jamur perusak, serta memperindah permukaan papan limbah
potongan kayu tersebut. Kualitas hasil finishing ini dapat dilihat dari warna,
kilap, kehalusan, dan sifat dekorasi (menarik, indah). (Kasmudjo, 2010 : 55)
Finishing
dapat dilakukan menggunakan dua cara yaitu pengolesan dan penyemprotan.
Jenis-jenis bahan yang dapat digunakan sebagai finishing tergantung pada hasil
akhir yang diinginkan. Jika ingin menampakkan serat alami kayu, dapat digunakan
melamic dan politur. Tetapi jika serat kayu tersebut ingin ditutupi dan
menghaasilkan kayu yang halus, dapat menggunakan cat duco.
Limbah
potongan kayu yang biasanya banyak dihasilkan oleh pabrik furniture tak hanya
akan menjadi limbah buangan semata jika masyarakat dapat mengetahui cara
pemanfaatannya agar menjadi benda yang memiliki fungsi kembali. Salah satu cara
pemanfaatannya adalah dengan mengolah kembali limbah potongan kayu tersebut
menjadi papan kayu yang kemudian dapat digunakan menjadi pelengkap berbagai
macam elemen interior. Kayu yang biasanya banyak digunakan pada furniture
seperti kayu jati, sonokeling, dan mahoni dapat dipadu padankan dan menciptakan
nilai estetis.
Limbah
potongan kayu tersebut diproses kembali menjadi papan kayu dengan proses
perekatan dan perataan atau pengetaman. Setelah melalui proses tersebut, limbah
potongan kayu akan menjadi sebuah papan dari limbah potongan kayu yang kemudian
dapat dimanfaatkan dalam interior menjadi benda pakai seperti partisi, top
table, pelapis dinding, dan sebagainya.
Selain
mengurangi pencemaran dari limbah, hal ini juga dapat berfungsi untuk menaikkan
nilai pakai dan nilai ekonomi suatu benda, sehingga jika cara pengolahan limbah
potongan kayu ini dapat diberdayakan di masyarakat, dapat juga menaikkan taraf
hidup masyarakat dengan menciptakan lahan pekerjaan baru dari pengolahan limbah
pabrik ini.
DAFTAR PUSTAKA
Dumanauw,
J.F. 1990. Pendidikan Industri Kayu
Atas-Semarang Mengenal Kayu.Yogyakarta,Kanisius.
Kasmudjo.
2010. Teknik Jitu Memilih Kayu untuk
Aneka Penggunaan. Yogyakarta : Cakrawala Media .
Kristianto,
M Gani. 1993. Pendidikan Industri Kayu
Atas Teknik Mendesain Perabot yang Benar. Yogyakarta : Kanisius.
Westra,
I Made. 1993. Pengetahuan Bahan dan Alat
Industri Kerajinan Kayu. Jakarta : Pusat Perbukuan, Depdikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Menjadikan sadar dan menajamkan kepekaan sewaktu mendesain agar selalu memperhatikan serta ikut melestarikan lingkungan secara berkelanjutan dalam menghadapi globalisasi.