Kamis, 01 Desember 2011

“PEMANFAATAN KEMBALI LIMBAH POTONGAN KAYU MENJADI MATERIAL FURNITURE DAN ELEMEN PEMBENTUK RUANG DALAM INTERIOR”

SWASTIKA DHESTI ANGGRIANI
091 1677 023
DESAIN INTEROR
         Perkembangan dalam pengerjaan serta pengolahan kayu berjalan sangat pesat, terlebih karena Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa terhadap aneka jenis kayu. Mengenal material kayu dengan tujuan digunakan dan dimanfaatkan, merupakan hal yang penting, baik bagi pengusaha yang bergerak dalam bidang industri kayu, maupun pemakai kayu lainnya  agar dalam pemanfaatannya kayu dapat digunakan secara benar dan maksimal sehingga tidak terjadi pemborosan penggunaan kayu dan pada akhirnya dapat mengurangi dampak buruknya baik pada alam maupun bagi manusia yang menggunakannya. (Dumanauw,1990 : 7)
     Dalam pemanfaatannya, kayu banyak digunakan sebagai material utama pembuatan furnitur serta sebagai bagian dari pondasi bangunan. Dalam pembuatan furniture misalnya, kayu tersebut diolah menjadi potongan-potongan kayu yang disesuaikan dengan bentuk furniture yang akan dibuat. Sisa dari potongan kayu tersebut biasanya berupa potongan kayu berukuran sedang dan kecil yang pada akhirnya hanya dianggap sebagai limbah tidak bermanfaat dan dibuang begitu saja, kemudian berujung menjadi kayu bakar dan asapnya akan menghasilkan CO2 yang dapat mencemari lingkungan.
     Setelah proses pemanfaatan kayu tersebut selesai, kemudian muncul masalah lain baik di masyarakatnya sendiri maupun pemanfaatannya kemudian di Interior. Masalah yang muncul di masyarakat adalah mengenai kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan limbah potongan kayu agar tak terbuang sia-sia dan dapat menjadi ide kreatif yang juga bermanfaat. Sedangkan di Interior sendiri, masalah yang timbul adalah bagaimana limbah potongan kayu tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat menjadi bagian dari furnitur maupun elemen pembentuk ruang, sehingga selain bermanfaat dari segi fungsi juga dapat menambah keindahan interior itu sendiri.
      Beberapa jenis kayu yang cukup dikenal di Indonesia antara lain, kayu jati (bau zat penyamak), kayu ulin (bau keasam-asaman), kayu merbau, kayu bintangur dan mahoni (agak berat dan agak keras), kayu pinus (agak berat, lunak), kayu sonokeling dan sonokembang (mempunyai nilai dekoratif), kayu sengon (daya tahan bakar kecil). Dari sekian banyak jenis kayu tersebut hanya beberapa kayu yang banyak dikenal dan dimanfaatkan sebagai material pembuatan furniture oleh masyarakat, antara lain kayu jati, kayu sonokeling, dan kayu mahoni. (Kasmudjo, 2010 : 55)
      Keawetan kayu berhubungan erat dengan pemakaiannya. Kayu dikatakan awet jika memiliki umur pakai lama. Kayu berumur pakai lama bila mampu menahan bermacam-macam faktor perusak kayu, seperti suhu dan kelembaban udara, panas matahari, udara, air, pukulan, gesekan, tarikan, tekanan, pengaruh garam, asam, dan basa, jamur penyerang kayu, serangga perusak kayu, lubang serangga penggerek atau cacing laut. (J.F.Dumanauw, 1990 : 7)
   Adapun tujuan pengawetan kayu antara lain untuk memperpanjang usia keawetan kayu, dan memanfaatkan pemakaian jenis-jenis kayu yang berkelas pengawetan rendah menjadi pengawetan yang sedang. (Kasmudjo, 2010 : 55)
   Pengawetan kayu dibagi menjadi dua, yaitu pengawetan remanen atau sementara dan pengawetan permanen. Pengawetan sementara bertujuan menghindari serangan perusak kayu pada kayu basah dengan menggunakan bahan pengawet antara lain NaPCP (Natrium Penthaclor Phenol), Gammexane, dan Borax. Pengawetan permanen bertujuan menahan semua faktor perusak kayu dalam waktu selama mungkin dengan menggunakan bahan pengawet seperti Creosot, Carbolineun, dan Napthaline. (J.F.Dumanauw, 1990 : 7)

SOLUSI PROSES PENGOLAHAN DAN PEMANFAATAN LIMBAH POTONGAN KAYU MENJADI SEBUAH PAPAN KAYU SEBAGAI MATERIAL FURNITUR DAN INTERIOR
     Limbah potongan kayu adalah sisa-sisa potongan kayu, seperti sisa potongan kayu furniture yang sudah tidak terpakai lagi dan memiliki ukuran serta bentuk yang bervariasi.
      Limbah potongan kayu ini dapat ditemukan di pabrik-pabrik pembuatan furniture. Biasanya limbah kayu ini berupa potongan dan serpihan. Limbah potongan ini berupa papan-papan  atau potongan-potongan kecil yang masih dapat dilihat bentuknya. Sedangkan serpihan kayu merupakan sisa-sisa proses pengolahan kayu baik pemotongan maupun penghalusan yang menghasilkan bubuk-bubuk kayu. Saat ini, bubuk kayu telah banyak dimanfaatkan menjadi kayu olahan seperti multipleks, blockboard, dan sebagainya, sedangkan potongan kayu masih belum banyak dimanfaatkan (Kasmudjo, 2010 : 55).
Untuk mengolah limbah potongan kayu, langkah pertama adalah membentuk menjadi papan kayu dan kemudian diaplikasikan pada furnitur dan elemen pembentuk ruang di dalam interior.
Proses pengolahan limbah potongan kayu menjadi papan kayu antara lain:
1.  Potongan limbah kayu yang digunakan sebaiknya merupakan limbah potongan kayu yang memiliki ukuran yang hampir sama. Oleh karena itu, sebelum digunakan, sebaiknya limbah potongan kayu tersebut diklasifikasikan terlebih dahulu menjadi beberapa ukuran.
2.       Pada bagian sisi potongan kayu saling didekatkan dan diluruskan dengan potongan kayu lainnya.
3.   Bagian sisi-sisi kayu yang telah dicocokkan dan diluruskan kemudian di beri lem dan direkatkan. Terdapat dua jenis lem yang dapat digunakan, yaitu lem alteco dan lem G (waktu perekatan lebih cepat), serta lem racol atau rajawali putih (waktu perekatan cukup lama).
4.   Setelah sambungan lem kering, dan kayu telah saling merekat menjadi sebuah papan kayu, proses selanjutnya adalah pengetaman (dihaluskan dengan mesin ketam listrik). Fungsi dari proses ini selain untuk meratakan dan meluruskan, juga untuk membersihkan potongan kayu daari kotoran-kotoran ataupun sisa finishing sebelumnya. Beberapa proses ketam, antara lain:
·         Ketam perata (surface planner). Merupakan mesin ketam dua sisi yang berfungsi meratakan dua sisi papan kayu.
·         Ketam penebal (thicknesser). Merupakan mesin ketam yang berfungsi meratakan pada dua sisi dan meluruskan pada dua sisi lainnya.
·         Ukuran ditentukan sesuai keperluan, lalu papan dipotong menggunakan gergaji circle (circular saw) dengan sistem kerja gergaji mesin berada pada satu tempat dan kayu tersebut yang didorong melewati gergaji.
·         Jika tidak terdapat mesin ketam listrik, dapat menggunakan mesin ketam manual untuk meratakan dan gergaji manual untuk meluruskan. (I Made Westra, 1993 : 106)



Gambar 1. Papan Limbah Potongan Kayu
       Setelah melewati beberapa proses tersebut, limbah potongan kayu telah menjadi sebuah papan kayu yang memiliki tekstur dan warna yang berbeda-beda karena papan tersebut tak hanya terdiri dari satu jenis kayu, melainkan dari beberapa jenis kayu.


Gambar 2. Papan Limbah Potongan Kayu Ketebalan 2 dan 3 cm
    Papan kayu yang terdiri dari potongan-potongan kayu tersebut kemudian dapat dimanfaatkan menjadi berbagai benda pakai pada interior suatu ruangan. Selain menambah fungsi dari limbah potongan kayu tersebut, papan limbah potongan kayu ini juga dapat menambah nilai estetis pada suatu benda. Hal ini karena papan memiliki ciri-ciri yang berbeda dibandingkan dengan papan kayu biasa. Ciri-ciri tersebut anatara lain adanya perbedaan beberapa warna kayu yang digunakan, arah serat kayu yang berbeda-beda, dan bentuk serta ukuran kayu yang direkatkan juga berbeda-beda.
Beberapa benda pakai yang dapat dibuat menggunakan papan limbah potongan kayu:
·         Elemen pembentuk ruang : partisi atau pembatas dinding, plafon, pelapis dinding, pelapis lantai.
·         Furniture : lemari pajang (storage), coffee table, Top table pada coffee table
·         Aksesoris interior (table lamp, standing lamp, kotak penyimpanan, dsb)
·         Elemen hias perabot (kursi, meja, lemari, dsb)

     Finishing dilakukan pada akhir proses pengerjaan papan limbah potongan kayu ini. tujuan finishing adalah untuk menghindarkan pengaruh kelembaban udara, mencegah serangan hama dan jamur perusak, serta memperindah permukaan papan limbah potongan kayu tersebut. Kualitas hasil finishing ini dapat dilihat dari warna, kilap, kehalusan, dan sifat dekorasi (menarik, indah). (Kasmudjo, 2010 : 55)
     Finishing dapat dilakukan menggunakan dua cara yaitu pengolesan dan penyemprotan. Jenis-jenis bahan yang dapat digunakan sebagai finishing tergantung pada hasil akhir yang diinginkan. Jika ingin menampakkan serat alami kayu, dapat digunakan melamic dan politur. Tetapi jika serat kayu tersebut ingin ditutupi dan menghaasilkan kayu yang halus, dapat menggunakan cat duco.

    Limbah potongan kayu yang biasanya banyak dihasilkan oleh pabrik furniture tak hanya akan menjadi limbah buangan semata jika masyarakat dapat mengetahui cara pemanfaatannya agar menjadi benda yang memiliki fungsi kembali. Salah satu cara pemanfaatannya adalah dengan mengolah kembali limbah potongan kayu tersebut menjadi papan kayu yang kemudian dapat digunakan menjadi pelengkap berbagai macam elemen interior. Kayu yang biasanya banyak digunakan pada furniture seperti kayu jati, sonokeling, dan mahoni dapat dipadu padankan dan menciptakan nilai estetis.
   Limbah potongan kayu tersebut diproses kembali menjadi papan kayu dengan proses perekatan dan perataan atau pengetaman. Setelah melalui proses tersebut, limbah potongan kayu akan menjadi sebuah papan dari limbah potongan kayu yang kemudian dapat dimanfaatkan dalam interior menjadi benda pakai seperti partisi, top table, pelapis dinding, dan sebagainya.
    Selain mengurangi pencemaran dari limbah, hal ini juga dapat berfungsi untuk menaikkan nilai pakai dan nilai ekonomi suatu benda, sehingga jika cara pengolahan limbah potongan kayu ini dapat diberdayakan di masyarakat, dapat juga menaikkan taraf hidup masyarakat dengan menciptakan lahan pekerjaan baru dari pengolahan limbah pabrik ini.

DAFTAR PUSTAKA
Dumanauw, J.F. 1990. Pendidikan Industri Kayu Atas-Semarang Mengenal Kayu.Yogyakarta,Kanisius.
Kasmudjo. 2010. Teknik Jitu Memilih Kayu untuk Aneka Penggunaan. Yogyakarta : Cakrawala Media .
Kristianto, M Gani. 1993. Pendidikan Industri Kayu Atas Teknik Mendesain Perabot yang Benar. Yogyakarta : Kanisius.
Westra, I Made. 1993. Pengetahuan Bahan dan Alat Industri Kerajinan Kayu. Jakarta : Pusat Perbukuan, Depdikbud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menjadikan sadar dan menajamkan kepekaan sewaktu mendesain agar selalu memperhatikan serta ikut melestarikan lingkungan secara berkelanjutan dalam menghadapi globalisasi.